BANDUNG, iNewsPurwakarta.id - Kinerja Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Jawa Barat, disoal. Pasalnya, timsel yang diketuai Fauzan Ali Rasyid ini dianggap tidak meneliti betul rekam jejak para calon. 14 nama calon yang disetorkan timsel KPU Jabar ke KPU RI dianggap tidak clear.
Koordinator Pemerhati Politik dan Kebijakan Pemerintah (PPKP) Jawa Barat, Hikmat Ibnu Aril menyampaikan dari empat belas nama yang diumumkan lulus kesehatan dan wawancara serta berhak mengikuti tahap Fit and Profertest oleh KPU RI, tiga diantaranya diduga bermasalah. Baik secara etik, maupun hukum.
Sebut saja, SA. Pria yang juga Ketua KPU Kota Bogor ini sedang berproses sidang di DKPP karena laporan satu lembaga hukum atas tuduhan pelanggaran etik. Lalu, UW, calon yang juga Ketua KPU Kabupaten Bogor, saat ini sedang berproses hukum dan beberapa kali dipanggil Kejaksaan setempat atas dugaan penyalahgunaan anggaran.
Berikutnya AN. Perempuan yang juga anggota KPU Kabupaten Garut ini diduga pernah divonis bersalah pengadilan dan disanksi membayar ganti rugi. AN juga ditengarai merupakan aktifis 212 yang diduga terafiliasi organisasi FPI. Tak berhenti disitu, timsel juga didapati meloloskan sejumlah nama yang sama sekali tidak berpengalaman dalam hal penyelenggaraan pemilu.
“Pasal 34 PKPU No 4 Tahun 2023 mengamanatkan bahwa timsel melakukan pendalaman terhadap pemahaman materi pemamahan kepemiluan para calon, rekam jejak hingga konfirmasi aduan masyarakat. Nah, hal ini sepertinya tidak dilakukan oleh timsel. Terbukti hasil yang keluar sebagiannya cenderung nama-nama bermasalah. Parahnya lagi, nilai atas pendalaman wawancara dan klarifikasi pun tidak keluar. Sehingga prinsip transparansinya terlanggar,” kata Aril.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait