Atas hal tersebut, pihaknya meminta KPU RI meninjau ulang dan melakukan evaluasi kembali terhadap nama-nama yang telah dikirimkan timsel. Tidak berhenti disitu, menjadi catatan, bahwa kedepan pemilihan atau penunjukan timsel juga harus benar-benar selektif dan mengedepankan prinsip profesional dan terbuka. “Kualitas pemilu ditentukan oleh penyelenggara, dan kualitas penyelenggara pemilu ditentukan oleh timsel. Supaya pemilu 2024 berjalan baik di Jabar, maka KPU RI harus lakukan evaluasi kembali nama-nama yang dikirimkan timsel sebelum FPT. Lalu kalau perlu, revisi. Tidak usah malu-malu. Ini demikian kebaikan berpemilu kita,” desak Aril.
Diketahui, 29 Juni 2023, Timsel KPU Jabar mengumumkan 14 nama calon anggota KPU Provinsi Jawa Barat. Mereka dinyatakan lolos tes kesehatan dan wawancara. Selanjutnya mereka akan diikutsertakan dalam tahap Fit And Propertest. Empat belas nama tersebut ialah : Abdulah Sapi’i, Ade Zaenul Mutaqien, Adie Saputro, Ahmad Nurhidayat, Aneu Nursifah, Hari Nazarudin, Hedi Ardia, Iing Nurdin, Mega Nugraha, Muhtadin, Samsudin, Ujang Kusumah Atmawijaya, Umi wahyuni, Wasikin Marzuki. Melalui FPT, akan dipilih tujuh orang teratas untuk ditetapkan dan dilantik sebagai komisioner KPU Jawa Barat periode 2023-2028.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait