Antisipasi Tindak Kriminal, Polisi di Purwakarta Perketat Pengawasan Proyek KCJB

irwan
Personel Polsek Jatiluhur lakukan patroli di sekitar proyek KCJB, di wilayah Jatiluhur. Foto: Istimewa

“Menghimbau kepada warga masyarakat, pemuda, anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dari mulai saat ini dilarang untuk bermain layang layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat. Selain itu agar dapat memahami dan mendukung Proyek Strategis Nasional, Serta menghimbau supaya masyarakat tidak menerbangkan drone disekitar jalur KCJB,” ucap Ibrahim di Mapolda Jabar

Ibrahim Tompo, menghimbau dan mengedukasi kepada warga masyarakat yang tinggal di jalur dilintasi KCJB tentang hal-hal keselamatan yang diperhatikan.

"Hal-hal yang dilarang serta menginformasikan Bahwa seluruh jaringan OCS Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 KV menandakan bahwa masyarakat harus berhati-hati jika beraktivitas di sekitar Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung karena dapat tersengat listrik tegangan tinggi," imbau Ibrahim.

Selain itu, kata Ibrahim, anggota yang bertugas juga melakukan pemasangan spanduk untuk tidak melakukan kriminalitas pencurian aset KCJB, sabotase KCJB karena dapat dijerat pidana. (*)

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network