KARAWANG, iNewsPurwakarta.id - Polres Karawang, Polda Jawa Barat ringkus 3 pelaku pembunuhan seorang remaja di wilayah Kecamatan Jatisari, Karawang. 2 dari 3 pelaku masih dibawah umur.
Adapun korban berinisial HS (17) warga Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy menuturkan, peristiwa berdarah itu bermula ketiga pelaku yakni RPM (21), RP (16), RR (17) sekitar pukul 02.00 WIB sedang berkendara motor.
Saat melintas wilayah Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, tiba-tiba dilempar batu oleh gerombolan korban.
"Ketiga pelaku ini dengan satu motor saat mau pulang ke rumahnya bertemu dengan kelompok korban. Pelaku dilempar batu oleh korban, kemudian pelaku mengambil senjata tajam lalu ke lokasi kejadian dengan melakukan serangan balikan dengan menganiaya korban," ungkap Arief, Senin,(17/7/2023)
Arief melanjutkan, setelah dianiaya oleh ketiga pelaku tersebut, korban mengalami pendarahan hebat karena luka bacok dibagian dada dan tangan. Selanjutnya, korban meninggaldunia.
"Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit terdekat, namun dikabarkan korban telah meninggal dunia karena luka bacok dibagian dada dan tangan ,"katanya.
Masih kata Arief, ketiga pelaku sudah tertangkap bersama barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku, senjata tajam dan 1 unit sepeda motor.
"Dua dari ketiga pelaku tersebut masih dibawah umur. Mereka dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak (PA) pasal 80 ayat 3 dan KHUP pasal 170 junto pasal 56 dengan ancaman 15 tahun penjara," tandasnya.(*)
Berita ini telah tayang di iNewsKarawang pada hari Senin (17/7/2023) dengan judul "Begini Kronologi Pembacokan Remaja di Jatisari Hingga Korban Meregang Nyawa".
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait