Sementara itu KDM mengatakan, setiap perbuatan baik akan terus ia dukung. Termasuk jika nantinya ada kendala administratif atau birokrasi ia akan membantu mengurusnya hingga bayi dan pengasuhnya bisa Kembali pada Novi.
Kang Dedi pun membantu meluruskan bahwa selama ini Dinsos Kota Tangerang dan Kemensos RI hanya menjadi pihak yang ditunjuk oleh Bareskrim sebagai pihak yang merawat dan menampung bayi juga para pengasuhnya selama masa penyelidikan.
“Kita berharap segera ada titik terang dan penyelidikan atas kasus ini bisa dihentikan kalau memang hanya kesalahan administrative procedural,” pungkas Kang Dedi Mulyadi.(**)
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait