PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Sebagai langkah dalam pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satresnarkoba Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat membentuk posko Kampung Bebas Narkoba.
Posko tersebut dibentuk di Desa/Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rabu (30/8/2023).
Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, bahwa Kampung Bebas Narkoba tersebut nantinya melibatkan masyarakat dalam upaya-upaya pencegahan peredaran narkoba serta edukasi tentang bahaya narkoba.
Selain itu, kata dia, bahwa pihaknya juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang untuk melakukan sosialisasi bahaya penggunaan narkoba.
"Desa Sukatani ini menjadi pilot project sebagai desa percontohan Kampung Bebas Narkoba, tentu hal ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkotika di lingkungan masyarakat. Apalagi Desa Sukatani ini menjadi desa terpadat di Kabupaten Purwakarta," kata Mega usai launching Kampung Bebas Narkoba di Desa/Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rabu (30/8/2023).
Dirinya berharap, pembentukan posko Kampung Bebas Narkoba di Desa Sukatani ini bisa menjadi desa yang mandiri dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba.
"Kami berharap dengan pembentukan Kampung Bebas Narkoba, sebagai upaya meminimalisir peredaran narkoba dari lingkungan masyarakat, dan tentunya kita semua berharap Purwakarta bisa terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan barang haram yang dapat merusak masa depan generasi muda," kata Mega.
Sementara itu, Kepala Desa Sukatani Abdul Aziz mengatakan bahwa terpilihnya Desa Sukatani sebagai Kampung Bebas Narkoba dikarenakan sebelumnya, Desa Sukatani menjadi desa paling tinggi kedua di Kabupaten Purwakarta dalam peredaran narkoba.
"Data yang dilaporkan dari Satresnarkoba Polres Purwakarta, Desa Sukatani menjadi desa kedua tertinggi di Purwakarta dalam peredaran narkoba. Saya berharap, dengan dibentuknya Kampung Bebas Narkoba ini, peredaran narkoba bisa berkurang bahkan bisa sampai nol kasus," katanya.(**)
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait