4 Remaja Jadi Pemetik, 2 Dewasa Jadi Penadah: Begini Cara Komplotan Curanmor di Purwakarta Beraksi

irwan
6 pelaku Curanmor 2 diantaranya dibawah umur ditangkap Polres Purwakarta. Foto: Ist

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta bersama Polsek Jatiluhur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Sebanyak enam pelaku berhasil diamankan, empat di antaranya merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif atas 13 laporan warga terkait kehilangan sepeda motor selama periode September hingga Oktober 2025.

"Pengungkapan ini adalah wujud komitmen kami dalam memberantas aksi kriminalitas, khususnya curanmor yang marak terjadi di wilayah hukum kami," ujar AKBP Anom dalam konferensi pers di Polsek Jatiluhur, Selasa (7/10/2025).

Enam pelaku yang diamankan berinisial R (18), DM (24), AP (16), AP (15), GS (16), dan AS (17). Empat dari mereka masih di bawah umur, dan kini menjalani proses hukum sesuai prosedur anak berkonflik dengan hukum (ABH).

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sembilan unit sepeda motor berbagai merek, satu kunci leter T, dan satu obeng yang digunakan untuk membobol kendaraan.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network