SUBANG, iNewsPurwakarta.id - Akibat pesta minuman keras (Miras) oplosan, 12 warga Jalancagak, Subang, Jawa Barat tewas.
Korban terakhir atau yang ke 12 adalah Muhamad Rizki Hadia (20). Ia tewas di dalam ruang ICU RSUD Ciereng, Subang.
Korban tewas, pada Senin (30/10/2023) sore dengan kondisi gagal nafas atau intoksikasi alkohol yang ia minum pada Sabtu (28/10/2023) sore bersama rekan-rekannya di acara pesta pernikahan salah satu temannya.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu menyebutkan jumlah korban semuanya 15 orang. Semuanya dirawat di RSUD Ciereng Subang. Dan dari 15 korban itu, 12 korban diantaranya tewas.
Kapolres menduga semua korban akibat konsumsi miras oplosan. Untuk itu, pihaknya konsisten dan menegaskan akan memberantas peredaran miras agar tidak terulang kasus yahg sama.
"Kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia sampai saat ini berjumlah 12 orang dan yang masih di rawat di RS berjumlah tiga orang. Ini hasil data sementara, mudah-mudahan tidak bertambah. Dimana korban diduga meminum alkohol atau miras ilegal, oplosan, sehingga mengakibatkan meninggal dunia dan di rawat di rumah sakit," ucap Ariek kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Jenazah Muhammad Rizki Hadiza ini diberangkatkan ke Rumah Sakit Bhayangkara di Indramayu, pada Senin malam, untuk dilakukan autopsi. Hal ini guna mengetahui secara pasti penyebab kematiannya. (**)
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait