Lebih detail ia merinci perlengkapan untuk pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari 2024 yang sudah ada di gudang KPU Purwakarta yakni segel, kotak suara, segel plastik, lem cair, balpoin, spidol, alas/bantalan, tanda pengenal petugas, kantong plastik dan lebel kotak suara serta surat suara DPRD Kabupaten Purwakarta.
"Didepan ada beberapa perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan serta perlengkapan pemungutan suara lainnya yang akan didistribusikan ke gudang KPU Purwakarta. Termasuk didepan ada perakitan kotak dan sortir serta pelipatan surat suara yang juga akan kita awasi," pungkasnya.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait