Kemudian, lanjut Darman, guru honorer yang berstatus (P) atau lulus passing grade diangkat langsung ASN-PPPK tanpa test
"Pengangkatan dengan afirmasi masa kerja dan umur agar menjadi prioritas utama."
"Pengangkatan dan kejelasan nasib bagi tenaga pendidik, operator sekolah dan penjaga yang ada dilingkungan sekolah," katanya.
Hingga berita ini ditulis, ratusan massa yang hadir itu masih melakukan audiensi dengan pihak DPRD dan dinas pemerintahan terkait seperti BKPSDM dan Dinas Pendidikan Purwakarta.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait