PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Jelang bulan suci Ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang digelar pada Rabu (6/3/2024) petang itu, untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Dan dalam penggeledagah kamar hunian WBP tersebut petugas Lapas masih temukan barang terlarang.
Kalapas Kelas IIB Purwakarta, Yusep Antonius mengatakan, razia ini merupakan upaya dalam deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Ia juga mengatakan bahwa hal tersebut perlu dalam pencegahan berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat diakibatkan oleh barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas.
"Seluruh kamar hunian warga binaan kita geledah. Razia inipun dilakukan sebulan tiga kali," kata Yusep, Rabu (7/3/2024).
Yusep menegaskan, penggeladahan ini merupakan komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta dalam mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli dan Narkoba).
"Kegiatan ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dalam mewujudkan zero halinar," ucap Yusep.
Dalam penggeladahan itu, petugas tidak menemukan adanya handphone dan narkoba di dalam ruangan tahanan.
"Petugas hanya menemukan barang-barang yang tidak boleh berada di kamar WBP seperti senjata tajam, korek api, sendok stainless uang kertas dan logam, kawat, ikat pinggang, kaca, paku, kabel serat baterai," kata Yusep.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait