PURWAKARTA, iNewsPurwakarta,id–Konflik di tubuh internal DPC PDIP Purwakarta, Jawa Barat, belum mereda. Melalui surat mosi tidak percaya, sebanyak 12 Pengurus Anak Cabang (PAC) mendesak DPP untuk mengevaluasi kepemimpinan Sutisna sebagai Ketua DPC.
Terdapat enam persoalan yang dituangkan dalam surat mosi tidak percaya. Di antaranya, para pengurus tingkat kecamatan ini meminta pertanggungjawaban Ketua DPC yang dikabarkan telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk Budi Hermawan sebagai bakal calon bupati.
Para PAC meradang karena hingga saat ini DPP PDIP belum mengeluarkan instruksi apapun terkait penjaringan bakal calon bupati di Pilkada Purwakarta 2024.
Rekomendasi untuk Budi Hermawan sebagai bakal calon bupati, disampaikan Ketua DPC dalam rapat internal beberapa hari sebelum ramadan.
Hal itu diungkapkan Ahmad, Ketua PAC PDIP Cibatu. Dia mengatakan, dalam rapat tersebut disampaikan bahwa PDIP merekomendasikan tiga bakal calon, yakni Entis Sutisna, Iis Turniasih, dan Budi Hermawan.
“Tapi setelah saya tanya ke Sekjen, dia mengaku hanya menandatangani satu surat rekomendasi, yakni untuk Budi Hermawan,” kata Ahmad, Kamis (21/3/2024).
Dia melanjutkan bahwa langkah Sutisna mengeluarkan rekomendasi untuk bakal calon, jelas melanggar aturan partai.
Hal itu seperti tertuang dalam surat mosi tidak percaya. Disebutkan bahwa keputusan (merekomendasikan Budi Hermawan) dibuat sepihak tanpa mekanisme rapat dan musyawarah sesuai AD/ART.
Adanya surat rekomendasi tersebut melanggar AD/ART pasal 69 mengenai rapat DPC dan pasal 70 mengenai rapat kerja cabang.
“Kami inginnya sih calon bupati yang diusung PDIP di Pilkada Purwakarta dari kalangan internal partai. Kalau pun dari eksternal, harus figur yang punya potensi untuk menang. Jangan sampai, di Pilkada ini PDIP hanya jadi peserta, bukan pemenang,” tandas Ahmad.
Menanggapi surat rekomendasi untuk Budi Hermawan, Sekretaris DPC PDIP Purwakarta Entis Sutisna belum bersedia memberi komentar. Dia menyarankan iNewsPurwakarta.id agar menghubungi Ketua DPC Sutisna.
Sementara itu, Sutisna belum berhasil dimintai komentarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Diberitakan sebelumnya, 12 PAC menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPC PDIP Purwakarta Sutisna.
Mosi tidak percaya dituangkan dalam surat bernomor: 001/PAC PDIP-Purwakarta/III/2024 tertanggal 15 Maret 2024.
Terdapat enam butir alasan mengapa para PAC ini terpaksa menyatakan mosi tidak percaya terhadap Sutisna.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait