"Mereka akan dilantik dan mulai tugas 26 Mei 2024," tandas Binos.
Ketentuan lebih lanjut rekrutmen badan adhok (termasuk PPS) mengacu kepada PKPU No 8 Tahun 2022 tentang rekrutmen dan tata kelola badan adhok. Lalu didetilkan melalui SK KPU RI No 475 dan 476 Tahun 2024.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait