Dalam pernyataannya, pengurus PK Kabupaten Purwakarta menyatakan DRP diduga telah melakukan pelanggaran berat berupa perbuatan asusila apalagi persoalan ini sempat menjadi sorotan publik dan berpotensi merusak nama baik Partai Golkar serta DPRD Kabupaten Purwakarta secara keseluruhan.
"Dewan Etik Partai Golkar diharapkan dapat segera menyikapi pernyataan ini untuk menjaga integritas partai sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat. Publik pun menantikan langkah konkret dari pihak berwenang terkait kasus yang mencoreng citra politik di tingkat lokal," harapnya.
Ia pun menegaskan PK Partai Golkar Se-Kabupaten Purwakarta akan memantau terus perkembangan selanjutnya mengenai kasus ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh Dewan Etik Partai Golkar.
"Melalui Dewan Etik Golkar untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan AD/ART Partai yang telah ditentukan, karena dengan kejadian tersebut diatas dapat merusak nama baik partai sekaligus nama baik DPRD Kabupaten Purwakarta," tutupnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait