KDM: 3 DPO Kasus Vina Cirebon Fiktif, Hasil Rekayasa Salah Satu Terpidana

Irwan
Dedi Mulyadi. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsPurwakarta.id - Tim Peradi dan Kang Dedi Mulyadi (KDM) menemui para terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky di Lapas Bandung, Selasa (9/7/2024).

KDM mengatakan, dari hasil keliling yang ia lakukan selama ini sama persis dengan kesaksian para terpidana. Mereka mengakui minum miras hingga menginap dengan anak RT Abdul Pasren, Kahfi saat malam kejadian.

Sementara terpidana Rivaldi alias Ucil tak ada hubungannya karena tidak saling mengenal. Awalnya ia ditangkap oleh polisi dalam kasus senjata tajam jenis mandau bukan samurai seperti yang tertuang dalam BAP dan putusan sidang.

"Saya gak tahu apa perbedaan mandau dan samurai sehingga polisi, jaksa dan hakim waktu itu tidak bisa mengkategorikan jenis senjata tajam. Sepengetahuan saya samurai dari jepang, kalau mandau dari Kalimantan," ucapnya.

Dalam kesempatan itu KDM meminta kepada seluruh pihak untuk tidak lagi mencari tiga DPO yakni Andi, Dani dan Pegi dalam kasus Vina. Sebab ketiga nama tersebut fiktif hasil rekayasa salah satu terpidana.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network