KDM: 3 DPO Kasus Vina Cirebon Fiktif, Hasil Rekayasa Salah Satu Terpidana

Irwan
Dedi Mulyadi. Foto: Istimewa

"Banyak peristiwa yang akan kita uraikan dalam PK, yang jelas kami akan mengungkap kebenaran. Kita tidak ingin menjatuhkan siapa-siapa, tapi ini demi rasa keadilan yang mana mereka tidak melakukan tindak pidana tapi kini mendekam di penjara seumur hidup," ucapnya.

"Ini kan ironi rasa kemanusiaan untuk menegakkan keadilan," ujar Jutek.***



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network