Terpisah, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, tak menampik keberadaan nama anggota Polri dalam data yang sedang dimutakhirkan. Hal serupa bahkan mungkin terjadi di Kecamatan lain.
"Maka inilah diantaranya fungsi coklit, melakukan pencocokan dan penelitian. Mengecek secara faktual data yang dimiliki KPU yang masih berupa DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dengan faktanya di lapangan. Dan hasil coklit ini juga selanjutnya yang akan dijadikan sebagai data pemilih pada Pilkada mendatang," beber Binos.
Bukan hanya nama anggota Polri, nama anggota TNI dan Warga Negara Asing, orang sudah meninggal dan pindah sekalipun, mungkin saja masih ditemukan dalam DP4 ini. Karenanya, pantarlih bekerja untuk memvalidasi data tersebut. Yang TMS dicoret, dan yang seharusnya masuk tapi belum masuk, dimasukkan.
"Setelah divalidasi melalui proses coklit, data ini selanjutnya akan diolah dan ditetapkan menjadi data pemilih oleh PPS," ujar Binos.
Mengacu kepada dokumen DP4 yang diterima KPU melalui Kemendagri, jumlah pemilih untuk Pilkada Purwakarta 2024 mencapai 738.583 orang. Bertambah sekitar 5 ribu pemilih dibanding Pemilu 2024, 733.927. Meski demikian data tersebut saat masih dalam tahap pemutakhiran oleh Pantarlih sampai tanggal 24 Juli 2024.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait