Pemkab Purwakarta Targetkan PAD dari Sektor Pajak Tahun 2024 Rp504,8 Miliar

Irwan
Kepala Bapenda Purwakarta, Aep Durohman. (Foto: Istimewa/Instagram)

Adapun jenis pajak yang belum memenuhi target yang telah ditetapkan diantaranya adalah pajak BPHTB, reklame dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

"Ketiga jenis pajak tersebut yang pada tahun lalu tidak tercapai targetnya," ungkapnya. 

Aep menambahkan, meski perolehan pajak daerah baru mencapai Rp174,7 miliar dari terget Rp504,8 miliar, pihaknya tetap optimis target perolehan tersebut dapat tercapai. "Untuk sembilan jenis pajak kita optimis bakal tercapai karena sesuai dengan potensi dan proyeksi kita di lapangan. Kecuali yang BPHTB, kita berharapnya yang BPHTB itu di perubahan dapat disesuaikan targetannya," pungkasnya. ***

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network