Sementara, Polsek Cibatu tengah memburu terduga pelaku penadah barang hasil penggelapan lainnya yakni seorang perempuan berinisial SV.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kapolsek Cibatu, AKP Feri Kurniawan mengatakan, kini pihaknya masih bekerja untuk melengkapi bukti-bukti terkait dugaan penadah barang hasil penggelapan yang dilakukan terduga pelaku perempuan berinisial SV itu.
Tak hanya itu, kata Kapolsek, pihaknya sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan penyidik tersebut.
“Beberapa waktu lalu Kanit Reskrim Polsek Cibatu juga berusaha mendatangi tempat tinggal yang bersangkutan yang berada di Kota Semarang, Jawa Tengah dengan membawa surat panggilan ketiga dan untuk dilakukan pemeriksaan. Namun yang saat Penyidik tiba di rumah tempat tinggal yang bersangkutan tidak ada dan hal tersebut terkesan menghindar dari panggilan penyidik serta menghambat proses penyidikan.” ungkap Feri, Selasa (30/7/2024).
Kapolsek berharap agar yang bersangkutan patuh terhadap hukum serta menghormati norma dan aturan hukum yang berlaku, serta tidak ada upaya-upaya yang dapat menghambat proses hukum.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait