Lebih lanjut Hani menyampaikan, operasi katarak di RSUD Bayu Asih tidak hanya berlaku bagi pasien. Melainkan, juga melayani para pasien BPJS. Untuk pasien BPJS, operasi katarak ini tidak dipungut biaya alias gratis karena dijamin oleh BPJS Kesehatan.
"Kalau melalui jalur pasien umum, biayanya bervariasi... tapi rata-rata sekitar Rp 4-5 juta," pungkasnya.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait