Masing-masing paslon hanya mendapat kuota 30 pendukung yang diizinkan masuk. Sisanya bisa nonton bersama di posko.
"Kami berharap semua pihak memaklumi untuk kelancaran bersama," kata pria akrab disapa Binos itu.
Selain itu, KPU Kabupaten Purwakarta menganjurkan badan adhoc terdiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga pihak lain nonton bersama di sekretariat masing-masing.
"Debat pertama disiarkan secara live di Inews Tv Nasional. Jadi, tidak di lokasi juga bisa nonton bareng di tempat masing-masing" ujar Binos. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait