PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta menggelar razia ke sejumlah warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras, Minggu (15/12/2024) malam.
Hasilnya, ratusan botol minuman keras berhasil disita di beberapa titik di Wilayah Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasatres Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, kegiatan tersebut untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2025.
"Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Kegiatan ini juga dalam rangka Operasi Cipta kondisi Jelang Nataru, guna menekan tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Purwakarta," ucap Yudi, Senin (16/12/2024).
Dia menyebutkan bahwa razia ini dilakukan di tempat yang diduga menjual miras seperti warung jamu. Petugas mendatangi langsung warung-warung dan kontrakan yang diduga menjual miras.
"Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan akibat mengkonsumsi miras," tegas Yudi.
Melalui kegiatan ini, lanjut dia, diharapkan dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.
"Kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif," ungkap Yudi. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait