“Laporkan segera bila masyarakat menemukan orang atau benda yang mencurigakan yang ada di lingkungan tempat tinggalnya kepada Kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas yang ada di wilayahnya, guna menghindari Hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” pungkasnya. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait