PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat kembali memanggil mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pekan ini, terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Martha Parulina Berliana saat ditemui di kantornya, Selasa (4/2/2025) sebelumnya memang mengatakan bahwa Anne akan diperiksa pada pekan ini.
Anne diperiksa sebagai saksi. Mantan istri Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi ini, tak hadir saat dipanggil Kejari pada Jumat (24/1/2025) silam.
Kajari menjelaskan, Anne tak hadir dalam pemanggilan pertama karena sakit, "Ada surat sakit. Yang bersangkutan tidak bisa datang karena sakit," kata Martha.
Martha mengajak masyarakat Purwakarta melihat kasus ini dengan objektif," Saya berharap publik melihatnya dengan netral. Keberpihakan mungkin ada pada orang-orang tertentu, tapi biarkan proses hukum ini berjalan dengan baik. Jangan kemudian ditambah-tambah dengan sesuatu karena keberpihakannya," harap Martha.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait