Pria Asal Karawang Curi Motor di Purwakarta, Ditangkap Polisi

irwan
Ilustrasi. (Foto: Net)

Setelah serangkaian penyelidikan, Lanjut Arwin, Pada Jumat, 28 Februari 2025, Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial REB di Jalan Ipik Gandamanah Munjul Purwakarta. 

"Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor dan kunci astag atau later T. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sepeda motor yang dibawanya merupakan hasil pencurian Jalan Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta," ungkap Arwin. 

Ia menegaskan, Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Curanmor ini dijerat Pasal 363 KUHP Pidana. 

"Kini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Purwakarta untuk di proses lebih lanjut," jelas Arwin. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network