Bawa Sabu, Dua Pemuda Karawang Diringkus Polisi di Purwakarta

irwan
Ilustrasi : (Foto: Net)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Dua pemuda asal Karawang tak berkutik saat diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta. Keduanya ditangkap saat melintas di Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku berinisial KA (29) dan EK (39), merupakan warga Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,31 gram yang disimpan dalam plastik klip bening berukuran kecil.

Penangkapan dilakukan pada Senin (14/4/2025), setelah petugas menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pengintaian selama beberapa hari.

"KA dan EK berhasil kami amankan di wilayah Desa Cinangka. Saat digeledah, ditemukan sabu yang diduga kuat akan digunakan sendiri maupun diedarkan," ungkap Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi, Rabu (16/4/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut dibeli melalui seseorang berinisial R yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Transaksi dilakukan menggunakan aplikasi WhatsApp.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network