PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Inovasi alat laboratorium rupanya kini dimanfaatkan untuk kejahatan. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil mengungkap modus baru penyimpanan narkoba jenis sabu yang disamarkan dalam microtube PCR—tabung kecil yang biasa digunakan untuk menyimpan sampel dalam uji laboratorium.
Modus kreatif sekaligus licik ini terbongkar saat polisi menangkap seorang pemuda berinisial MRS (25), warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. MRS ditangkap pada Kamis, 8 Mei 2025, di kawasan Jalan Taman Pahlawan, Desa Maracang.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyebut modus penyimpanan sabu dalam microtube ini bertujuan untuk mengelabui petugas, serta menjaga barang haram tersebut agar tidak rusak saat musim hujan.
“Ini modus baru. Sabu disimpan dalam microtube PCR agar tidak basah. Tersangka ini memang pengedar yang mencoba menghindari deteksi petugas,” jelas Lilik dalam konferensi pers, Rabu (21/5/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 20 paket sabu siap edar yang dikemas dalam microtube, dua plastik klip bening berisi sabu, serta satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk bertransaksi. Total sabu yang diamankan mencapai 26,09 gram bruto.
Menurut AKP Yudi Wahyudi, Kasat Narkoba Polres Purwakarta, MRS menggunakan sistem lama dalam transaksi narkoba, yakni metode tempel, di mana penjual dan pembeli tidak saling bertemu langsung.
“Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa MRS mendapatkan barang dari seorang pria berinisial M yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami sedang melakukan pengejaran,” ujarnya.
MRS kini meringkuk di sel tahanan Polres Purwakarta dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
AKBP Lilik menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara masif, menyasar kurir, pengedar hingga bandar narkoba yang coba bermain di wilayah Purwakarta,” tegasnya. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait