Polda Sulut Bongkar Jaringan Perdagangan Orang, Korban Nyaris Dikirim ke Kamboja dan Papua Barat

Tatang Budimansyah
Polda Sulawesi Utara menggagalkan dua upaya pengiriman korban dalam kurun dua bulan terakhir. foto: dok Polda Sulut

MANADO, iNewsPurwakarta.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara berhasil membongkar jaringan tindak pidana perdagangan orang yang beroperasi lintas daerah hingga luar negeri. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menggagalkan dua upaya pengiriman korban dalam kurun dua bulan terakhir.

Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Sulawesi Utara menyebut kedua kasus tersebut berkaitan dengan perekrutan tenaga kerja secara ilegal yang berujung pada praktik eksploitasi.

"Polda menggagalkan dua upaya pengiriman korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kurun waktu dua bulan terakhir," ujar Direktur PPA dan PPO Polda Sulut Kombes Pol Nonie Sengkey dikutip Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, kasus pertama berkaitan dengan jaringan perekrutan pekerja yang dijanjikan bekerja sebagai admin judi online di Kamboja. Sementara kasus kedua menyangkut perekrutan perempuan yang dijanjikan pekerjaan sebagai Ladies Companion (LC) di Manokwari, Papua Barat.

Pengungkapan terbaru terjadi pada Rabu (10/2/2026) ketika tim Resmob Polda Sulut melakukan operasi tangkap tangan di Bandara Internasional Sam Ratulangi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang hendak berangkat ke Poipet, Kamboja, yakni dua perempuan berinisial IAL dan CAM serta seorang pria berinisial KFP.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network