PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar sebagai langkah untuk meningkatkan kedisiplinan dan mencegah kenakalan remaja. Aturan ini diberlakukan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan diperkuat oleh Surat Edaran Bupati Purwakarta.
Dalam pelaksanaan perdana razia, puluhan pelajar terjaring karena masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB. Mereka ditemukan di berbagai tempat seperti lapangan futsal, kafe, tempat nongkrong, bahkan pinggir jalan.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein, bersama Sekretaris Daerah, para pejabat, hingga kepala sekolah SMP dan SMA turut turun langsung ke lapangan menyisir berbagai titik keramaian di kota. Para pelajar yang kedapatan melanggar langsung diarahkan untuk pulang, sekaligus diberi peringatan tegas bahwa jam malam kini resmi diberlakukan.
“Jika kedapatan melanggar kembali, maka akan ada pembinaan baik melalui pemanggilan orang tua maupun di lingkungan sekolah,” tegas Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.
Namun, ada pengecualian untuk pelajar yang sedang mengikuti kegiatan pendidikan, kegiatan keagamaan, atau sedang bersama orang tua.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait