PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Menghadapi ancaman bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) yang rawan terjadi di musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Purwakarta bergerak cepat. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemkab resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300.2.3/1730-BPBD/2025 pada 29 Juli 2025.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan para camat di wilayah Purwakarta. Tujuannya jelas: menggerakkan seluruh elemen untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana yang bisa merugikan masyarakat.
Kepala Pelaksana BPBD Purwakarta, Heryadi Erlan, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut menjadi sinyal kuat agar semua pihak, termasuk masyarakat, segera mengambil langkah nyata dalam pencegahan.
"Surat edaran ini bertujuan agar semua pihak waspada dan segera membuat langkah untuk mengantisipasi dan menangani potensi bencana, terutama imbauan untuk masyarakat," kata Heryadi.
BPBD sendiri telah menyiapkan sejumlah strategi konkret sebagai tindak lanjut dari edaran tersebut, di antaranya:
1. Mitigasi dan Kesiapsiagaan
BPBD akan memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi, baik di level vertikal maupun kewilayahan. Monitoring cuaca akan dilakukan secara rutin untuk mendeteksi potensi bencana sejak dini. Selain itu, penguatan kapasitas SDM dan pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dari strategi ini.
2. Pemetaan dan Deteksi Dini
Wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan dan karhutla akan dipetakan secara rinci. Ini dilakukan untuk memastikan intervensi dapat dilakukan secara tepat dan efisien sebelum bencana meluas.
3. Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat
BPBD akan melakukan sosialisasi intensif tentang pengelolaan air, pelestarian sumber mata air, dan bahaya karhutla. Masyarakat akan diajak aktif menghemat air dan mencegah praktik pembakaran lahan yang bisa memicu bencana.
4. Pencegahan dan Pemadaman
BPBD juga menyiapkan sarana dan prasarana pemadaman, serta membentuk tim reaksi cepat untuk menangani titik api yang muncul. Koordinasi dengan aparat penegak hukum akan dilakukan jika ditemukan indikasi kelalaian yang menyebabkan kebakaran.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian terkait bencana dapat menghubungi:
Call Center BPBD Purwakarta: 0811-9937-117
Call Center Pemadam Kebakaran: (0264) 8225113
Langkah proaktif ini diharapkan mampu meminimalkan dampak buruk musim kemarau dan menjaga keselamatan warga Purwakarta dari ancaman kekeringan dan karhutla. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait