SUKABUMI, iNewsPurwakarta.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial RR (39) ditangkap petugas Lapas Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, setelah nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam lapas. Ironisnya, sabu seberat lima gram itu disembunyikan pelaku di dalam mulutnya demi mengelabui petugas.
Penangkapan bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik RR yang datang untuk menjenguk salah satu warga binaan. Saat diperiksa oleh petugas wanita, pelaku sempat melawan dan tidak kooperatif. Namun, setelah dilakukan penggeledahan secara menyeluruh, ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dilapisi plester luka, disimpan rapat di dalam mulut pelaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Nyomplong, Budi Hardiono, membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku sempat histeris dan meronta saat diamankan. Tapi petugas berhasil mengamankan barang bukti sebelum sempat diserahkan ke warga binaan," ujarnya.
Rencananya, sabu itu akan diserahkan kepada salah satu narapidana yang tengah menjalani masa hukuman. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menambah deretan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas, dan menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengunjung demi menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari peredaran barang haram. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait