JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas pencabutan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Tindakan ini terjadi setelah Diana mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) saat peliputan di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Dalam pernyataan sikap resminya, IJTI menilai pencabutan kartu pers tersebut sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan pers dan upaya penghalangan kerja jurnalistik.
"Pertanyaan yang diajukan Diana Valencia masih dalam koridor etika jurnalistik dan sangat relevan bagi kepentingan publik," tegas IJTI melalui Ketua Umum Herik Kurniawan dan Sekjen Usmar Almarwan.
IJTI mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden untuk memberikan penjelasan terbuka atas insiden ini. Organisasi jurnalis tersebut juga menegaskan bahwa kebebasan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk hak wartawan untuk meliput dan mengajukan pertanyaan kepada pejabat publik.
"Pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi," ujar IJTI.
Lebih jauh, IJTI mengingatkan bahwa tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik bisa dikenai sanksi hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers, dengan ancaman pidana hingga dua tahun penjara atau denda Rp500 juta.
IJTI menyerukan kepada semua pihak, termasuk lembaga negara, untuk tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan menghormati peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
