Ribuan Tanaman Cabai dan Mentimun dari Benih Ilegal Asal Tiongkok Dimusnahkan Barantin di Purwakarta

irwan
Barantin musnahkan ribuan tanaman cabai dan mentimun yang terdeteksi positif mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan di Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan ribuan tanaman cabai dan mentimun yang terdeteksi positif mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) jenis bakteri Pseudomonas cichorii. Tanaman tersebut diketahui berasal dari benih ilegal yang diduga masuk dari Tiongkok.

Aksi pemusnahan dilakukan di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (23/10/2025), dipimpin oleh Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan Barantin Abdul Rahman mewakili Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean.

“Langkah ini adalah bentuk ketegasan negara dalam melindungi sumber daya hayati nasional. Bila dibiarkan, bakteri ini bisa mengancam komoditas strategis seperti cabai, tomat, melon, dan tanaman hortikultura lainnya,” ujar Rahman kepada awak media.

Menurut Rahman, tindakan tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pertahanan hayati (biodefense) dan swasembada pangan nasional.

Barantin juga memperkuat sistem pengawasan pre-border agar seluruh komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia melalui prosedur karantina resmi. Upaya ini dinilai mampu mempercepat proses clearance, mengurangi waktu tunggu (dwelling time), serta menekan biaya logistik.

Lebih jauh, Barantin menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, dan Asperindo untuk memperketat pengawasan terhadap perdagangan daring benih dan produk pertanian berisiko tinggi.

Kronologi Penemuan

Kasus ini bermula dari laporan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta pada 8 September 2025. Tim gabungan dari Karantina DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat kemudian melakukan pengambilan sampel pada 17 September 2025.

Hasil uji laboratorium dengan metode PCR menunjukkan adanya infeksi bakteri Pseudomonas cichorii. Menyusul hasil tersebut, Barantin menetapkan karantina wilayah pada 26 September dan melakukan pemusnahan total pada 23 Oktober, dengan membakar 4.200 batang tanaman cabai dan 2.300 batang tanaman mentimun.

Ancaman Serius bagi Pertanian

Bakteri Pseudomonas cichorii diketahui dapat menginfeksi lebih dari 79 jenis tanaman, termasuk cabai, tomat, pisang, kubis, hingga tanaman hias. Bila tidak dikendalikan, serangannya dapat menyebabkan kerugian hingga 100 persen hasil panen.

“Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan semangat Karantina Kuat, Indonesia Maju,” tambah Rahman, didampingi Kepala Karantina DKI Jakarta Amir Hasanuddin.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri perwakilan Pemkab Purwakarta, TNI, Polri, dan instansi terkait. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network