PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa proses pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sepenuhnya dilakukan oleh Badan Pusat Statistik menggunakan pendekatan ilmiah berbasis statistik.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara kolaborasi pemutakhiran DTSEN yang digelar di Bale Sawala Yudistira, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (14/3/2026).
Menurut Gus Ipul, proses penilaian tingkat kesejahteraan masyarakat tidak ditentukan oleh pejabat pemerintah ataupun aparat desa, melainkan oleh BPS melalui metode statistik yang dikerjakan para ahli.
“Yang melakukan perangkingan itu BPS. Bukan pendamping, bukan kepala desa, bukan bupati, bukan wali kota, bukan Menteri Sosial,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sistem penilaian yang digunakan BPS disusun secara ilmiah sehingga pemerintah meminta semua pihak mempercayakan proses tersebut kepada lembaga statistik negara itu.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
