Hasil pengecekan polisi bersama pihak perusahaan menunjukkan, busa hitam tersebut tidak mengandung zat beracun dan sudah melewati proses pengolahan limbah sesuai SOP.
“Perusahaan yang bersangkutan bergerak di bidang pengolahan biang gula. Kami sudah pastikan SOP pengolahan limbah mereka berjalan baik,” tambah Anton.
Meski sebagian warga sempat mengeluhkan bau asam saat busa jatuh ke tanah, aroma itu disebut hilang setelah terkena air hujan. Polisi juga memastikan tidak ada dampak lingkungan, termasuk pada perairan sekitar.
“Ikan tidak mati, dan air tidak tercemar. Jadi bisa dipastikan busa itu tidak berbahaya,” tegas Kapolsek.
Fenomena busa hitam ini menjadi kejadian pertama di wilayah hukum Polsek Patokbeusi. Pihak kepolisian kini telah berkoordinasi dengan perusahaan terkait untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
