PURWAKARTA, iNewsPutwakarta.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta secara tegas membantah informasi yang beredar mengenai adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap jaksa dan pejabat daerah di lingkungan Kabupaten Purwakarta.
Kabar yang sebelumnya sempat viral melalui pesan singkat WhatsApp tersebut dinyatakan tidak benar atau hoaks.
Klarifikasi Atas Kehadiran Tim Kejagung, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi, melalui Kasi Intelijen Febrianto Ary Kustiawan, menjelaskan bahwa kehadiran tim Direktorat Jampidsus Kejaksaan Agung di Purwakarta pada Selasa (23/12) lalu bukan untuk melakukan OTT. Kedatangan tim tersebut merupakan prosedur resmi dalam rangka menindaklanjuti Laporan Pengaduan (Lapdu) yang disampaikan oleh masyarakat.
"Tidak ada OTT seperti kabar yang beredar. Kedatangan tim Kejagung bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan tindak lanjut atas laporan pengaduan yang kami terima," ujar Febrianto dalam keterangan resminya, Sabtu (27/12/2025).
Satu Jaksa Diminta Beri Keterangan di Jakarta Febrianto membenarkan bahwa terdapat seorang jaksa dari Kejari Purwakarta yang diminta hadir ke Jakarta Selatan. Namun, pemanggilan tersebut bersifat koordinatif untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan pengaduan masyarakat, bukan karena terjaring operasi senyap.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
