Pembatasan Truk Mulai 13 Maret, ASTRA Infra Siap Hadapi Puncak Arus Mudik dan Balik di Tol Cipali

irwan
ASTRA Infra saat melakukan persiapan dalam menyambut 6,8 juta kendaraan yang diprediksi akan melalui ruas tol Cipali selama arus mudik dan balik lebaran 2026. Foto: Ist

Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama sejumlah instansi terkait, pembatasan kendaraan angkutan barang di seluruh ruas tol ASTRA Infra diberlakukan mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, mengimbau para pemudik untuk mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

“Pengguna jalan yang akan melakukan perjalanan mudik agar memastikan kondisi kesehatan dan kendaraan dalam keadaan prima, beristirahat secara berkala, serta mengikuti petunjuk dan imbauan petugas di lapangan,” ujarnya.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network