Sigit mengungkapkan dirinya telah memerintahkan jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Setiap perkembangan dari proses penyelidikan maupun penyidikan akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
"Nanti secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kita dapat, akan kita informasikan," ujar Sigit.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus saat ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dengan status tersebut, kepolisian menyatakan telah menemukan indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa yang menyita perhatian publik itu.
Sebelumnya, Andrie diserang dua orang tak dikenal setelah melakukan perekaman siniar atau podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Podcast tersebut mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia".
Akibat penyiraman air keras itu, Andrie mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban diketahui mengalami luka bakar hingga 24 persen.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
