One Way Tahap I Diberlakukan, Arus Mudik Padati Tol Cipali

irwan
Arus lalu lintas di Tol Japek menuju Tol Cipali KM 72, wilayah Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) tahap I resmi diberlakukan pada momen arus mudik Lebaran 2026, Selasa (17/3/2026) sore. Skema ini diterapkan mulai dari KM 70 ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek hingga KM 263 ruas Jalan Tol Pejagan–Pemalang guna mengurai lonjakan kendaraan dari arah Jakarta menuju wilayah timur Pulau Jawa.

Penerapan one way mulai dilakukan sekitar pukul 15.20 WIB. Berdasarkan pantauan di sekitar KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo–Palimanan (Cipali), tepatnya di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, arus kendaraan tampak memadati seluruh badan jalan.

Jalur A dan B yang difungsikan searah dipenuhi kendaraan pribadi, bus antarkota, hingga kendaraan travel yang mengalir menuju Cirebon. Kepadatan terlihat merata dengan laju kendaraan yang cenderung melambat, meski secara umum arus lalu lintas masih terpantau lancar tanpa hambatan berarti.

Petugas kepolisian bersama pengelola tol tampak bersiaga di sejumlah titik untuk memastikan kelancaran arus kendaraan serta memberikan pengamanan selama penerapan rekayasa lalu lintas berlangsung.

Sebelumnya, Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, mengungkapkan bahwa proses sterilisasi jalur telah dilakukan sejak pukul 13.00 WIB. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan jalur dari arah Cirebon menuju Jakarta siap difungsikan ketika kebijakan one way diberlakukan.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network