Saat Serahkan Draf RUU Ketenagakerjaan ke DPR, Serikat Buruh Peringatkan Potensi Kerusuhan Besar pad

Tatang Budimansyah
Koalisi besar serikat buruh Indonesia menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan kepada pimpinan DPR. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Ia juga menegaskan bahwa kalangan buruh tidak ingin kembali menghadapi gelombang demonstrasi berkepanjangan seperti yang terjadi saat pengesahan Omnibus Law.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan parlemen tetap membuka ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan terhadap RUU Ketenagakerjaan, meskipun saat ini DPR sedang memasuki masa reses.

“Kita akan terus menerima, kita akan terus meng-accept dan mengakomodir masukan-masukan dalam rangka penyusunan draf naskah akademik untuk apa, UU Ketenagakerjaan ini,” ucap Cucun.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meminta masyarakat tidak mengaitkan isu keamanan dengan pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta. Polisi menegaskan kondisi ibu kota masih aman dan kondusif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak membangun asumsi terkait alasan pemasangan pagar tersebut.

“Kalau terkait ditanyakan tentang pemasangan pagar, kami minta untuk dipertanyakan kembali kepada pihak-pihak pengelola mal maksud dan tujuannya. Itu kan belum... jangan kita berasumsi,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).

Ia juga mengutip pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menyebut situasi keamanan di Jakarta tetap terkendali.

“Kami kembali menyampaikan, ada statement dari Bapak Gubernur DKI bahwa situasi saat ini masih aman dan kondusif dan dapat dikendalikan,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri telah membentuk Tim Preventive Strike yang melibatkan personel dari seluruh direktorat operasional Polda Metro Jaya.

“Jadi sudah melakukan mitigasi awal apabila ada kelompok-kelompok yang mencoba membuat kerusuhan, membuat situasi tidak nyaman dan aman di wilayah hukum Polda Metro Jaya termasuk wilayah-wilayah penyangga, akan dilakukan tindakan tepat, tegas dan terukur,” kata Budi di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (31/7/2026).

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network