"Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar di media sosial dapat dicocokkan dengan fakta di lapangan. Dengan demikian, proses penanganan perkara tidak hanya berdasarkan potongan video, tetapi melalui keterangan saksi, kondisi lokasi, serta bukti dan informasi lainnya," ujarnya, Senin (28/9/2026).
Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial S diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Purwakarta untuk dilakukan pendalaman.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara mengatakan, video viral tersebut menjadi salah satu informasi awal bagi kepolisian untuk melakukan pengecekan.
"Video yang beredar di media sosial menjadi informasi awal bagi kami untuk melakukan pengecekan. Namun, setiap informasi tetap harus diverifikasi dengan fakta di lapangan. Karena itu, kami melakukan pengecekan lokasi, mencari saksi, memeriksa pihak terkait, dan mengumpulkan bukti yang diperlukan," katanya.
Menurut dia, polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk dugaan penggunaan senjata tajam.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
