Video Kekerasan Viral di Instagram, Polisi Amankan Pria di Purwakarta

Irwan
ILUSTRASI Pengendara motor aniaya pengendara motor lain. Foto: Ist

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Video dugaan aksi kekerasan di jalan yang viral di media sosial Instagram menjadi perhatian jajaran Polres Purwakarta. Polisi bergerak cepat dengan melakukan pengecekan lokasi, mencari saksi, menelusuri pihak-pihak yang berkaitan, hingga mengamankan seorang pria untuk menjalani pemeriksaan.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jembatan Ciherang, Kampung Cimaung RT 017/RW 004, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, kejadian bermula dari insiden di ruas Jalan Sadang-Subang yang kemudian berkembang menjadi perselisihan antarpengendara. Dalam peristiwa itu, seorang korban diduga mengalami kekerasan fisik. Pelaku juga diduga membawa senjata tajam jenis celurit.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, video yang beredar di media sosial menjadi informasi awal yang kemudian diverifikasi langsung oleh petugas di lapangan.

Polisi mendatangi lokasi kejadian, mencari dan meminta keterangan sejumlah saksi, menelusuri keberadaan korban, serta mengamankan video yang beredar sebagai salah satu bahan dalam proses pendalaman.

"Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar di media sosial dapat dicocokkan dengan fakta di lapangan. Dengan demikian, proses penanganan perkara tidak hanya berdasarkan potongan video, tetapi melalui keterangan saksi, kondisi lokasi, serta bukti dan informasi lainnya," ujarnya, Senin (28/9/2026).

Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial S diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Purwakarta untuk dilakukan pendalaman.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara mengatakan, video viral tersebut menjadi salah satu informasi awal bagi kepolisian untuk melakukan pengecekan.

"Video yang beredar di media sosial menjadi informasi awal bagi kami untuk melakukan pengecekan. Namun, setiap informasi tetap harus diverifikasi dengan fakta di lapangan. Karena itu, kami melakukan pengecekan lokasi, mencari saksi, memeriksa pihak terkait, dan mengumpulkan bukti yang diperlukan," katanya.

Menurut dia, polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk dugaan penggunaan senjata tajam.

"Perkara ini masih dalam proses pendalaman. Kami akan mencocokkan seluruh keterangan dengan bukti yang ada untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh dan menentukan langkah hukum sesuai ketentuan," ujarnya.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan persoalan di jalan dengan emosi maupun kekerasan.

Menurutnya, video viral dapat menjadi informasi awal bagi kepolisian, tetapi proses pembuktian tetap harus dilakukan melalui mekanisme hukum.

"Ketika menemukan atau mengetahui kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada kepolisian. Jangan melakukan penghakiman sendiri dan jangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi secara berlebihan. Biarkan proses hukum berjalan berdasarkan fakta dan bukti," ungkapnya.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan media sosial sebagai tempat untuk menyelesaikan konflik.

"Persoalan di jalan sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin. Hindari kekerasan, jangan membawa senjata tajam, dan apabila situasi mulai memanas segera cari tempat yang aman serta hubungi petugas kepolisian," tambahnya.

Polres Purwakarta melalui Satreskrim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh. Polisi juga mendalami seluruh keterangan dan bukti yang berkaitan dengan dugaan kekerasan tersebut.

Kepolisian mengingatkan masyarakat bahwa video viral bukanlah akhir dari sebuah perkara, melainkan dapat menjadi informasi awal untuk dilakukan pengecekan dan penyelidikan.

Jangan selesaikan masalah dengan kekerasan. Utamakan keselamatan dan segera laporkan kepada polisi jika mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.***

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network