JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri mendorong penguatan peran Primer Koperasi Kepolisian (Primkoppol) sebagai salah satu penggerak ekonomi kerakyatan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelolanya.
Langkah tersebut dilakukan dengan mengembangkan tata kelola Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) berbasis akademik kepolisian. Program ini memungkinkan pengalaman dan kompetensi personel Polri dalam mengelola koperasi untuk mendapatkan pengakuan secara akademis.
Gagasan tersebut diusung Denny Haryadi peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXVIII, melalui Rancangan Proyek Perubahan bertajuk “Meningkatkan Peran Primkoppol dalam Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan melalui Tata Kelola RPL Berbasis Akademik Kepolisian.”
Program ini dinilai penting mengingat koperasi di lingkungan Polri memiliki jaringan yang luas, mulai dari Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol), Pusat Koperasi Kepolisian (Puskoppol), hingga 468 Primkoppol yang tersebar di berbagai satuan kerja.
Besarnya jaringan tersebut menyimpan potensi ekonomi yang signifikan. Namun, pengalaman profesional para pengurus dan pengawas koperasi di lingkungan Polri belum sepenuhnya mendapatkan pengakuan dan pengelolaan secara akademik.
Editor : Iwan Setiawan
