PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan lima tim ahli untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) rencana operasional pusat data berbasis kecerdasan buatan atau AI milik BDx CGK 4 di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kajian terhadap dampak pembangunan dan operasional data center dilakukan secara komprehensif, objektif, serta memiliki langkah mitigasi yang terukur.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mengatakan, pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan AMDAL merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Menurutnya, Pemprov Jabar tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses AMDAL yang menjadi kewenangan Pemkab Purwakarta. Namun, pemerintah provinsi tetap memberikan dukungan melalui pendampingan para ahli.
"Yang pertama kan PBG dan AMDAL itu menjadi kewenangannya Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan saya tidak memiliki otorisasi untuk mencampuri pelaksanaan AMDAL," ujar KDM kepada wartawan di lingkungan Pemkab Purwakarta, Senin (5/10/2026).
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
