Sementara itu, Dini, perwakilan tim ahli dari BRIN, mengatakan para ahli akan memberikan masukan dalam proses penyusunan dan pembahasan AMDAL.
Menurutnya, dokumen AMDAL nantinya harus memuat berbagai persyaratan serta langkah mitigasi yang wajib dipenuhi pihak BDx sebelum pembangunan maupun operasional data center dilanjutkan.
"Saran-saran dari ahli nanti dibahas di AMDAL. Tim kita akan memitigasi beberapa requirement yang harus dilakukan oleh pihak BDx," kata Dini.
Ia menegaskan, keberadaan data center tersebut harus didasarkan pada dokumen AMDAL yang dapat diverifikasi, divalidasi, dan memiliki ukuran yang jelas terkait dampak serta langkah mitigasinya.
Kajian tersebut juga harus memastikan pembangunan dan operasional data center tidak merugikan masyarakat, terutama warga yang tinggal di desa-desa sekitar kawasan proyek.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
