get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Subsidi Pupuk Dicabut Pemerintah, Para Petani Resah

Senin, 20 Juni 2022 | 05:23 WIB
header img
Petani Memupuk Tanaman Padi di Sawah. (Poto: Irwan/iNews.id)

Zealanii dan Jajang, menyesalkan kebijakan (pencabutan subsidi pupuk) ini, ditengah anjloknya harga gabah. 

"Harga gabah panen petani saat ini anjlok 350 ribu perkwintal, dari harga sebelumnya yang mencapai 500 ribu rupiah perkwintal," papar Zaelani. 

Sementata jenis pupuk yang akan Dicabut subsidinya, yakni pupuk Zulf Amonik (ZA), SP-36 dan pupuk organik granula. Sedangkan pupuk urea dan NPK tetap disubsidi, namun akan dilakukan pembatasan secara ketat, dalam penyaluran.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut