Subsidi Pupuk Dicabut Pemerintah, Para Petani Resah
Senin, 20 Juni 2022 | 05:23 WIB
Zealanii dan Jajang, menyesalkan kebijakan (pencabutan subsidi pupuk) ini, ditengah anjloknya harga gabah.
"Harga gabah panen petani saat ini anjlok 350 ribu perkwintal, dari harga sebelumnya yang mencapai 500 ribu rupiah perkwintal," papar Zaelani.
Sementata jenis pupuk yang akan Dicabut subsidinya, yakni pupuk Zulf Amonik (ZA), SP-36 dan pupuk organik granula. Sedangkan pupuk urea dan NPK tetap disubsidi, namun akan dilakukan pembatasan secara ketat, dalam penyaluran.
Editor : Iwan Setiawan