Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Subsidi Pupuk Dicabut Pemerintah, Para Petani Resah

Senin, 20 Juni 2022 | 05:23 WIB
  • author irwan
Subsidi Pupuk Dicabut Pemerintah, Para Petani Resah
Petani Memupuk Tanaman Padi di Sawah. (Poto: Irwan/iNews.id)

Zealanii dan Jajang, menyesalkan kebijakan (pencabutan subsidi pupuk) ini, ditengah anjloknya harga gabah. 

"Harga gabah panen petani saat ini anjlok 350 ribu perkwintal, dari harga sebelumnya yang mencapai 500 ribu rupiah perkwintal," papar Zaelani. 

Sementata jenis pupuk yang akan Dicabut subsidinya, yakni pupuk Zulf Amonik (ZA), SP-36 dan pupuk organik granula. Sedangkan pupuk urea dan NPK tetap disubsidi, namun akan dilakukan pembatasan secara ketat, dalam penyaluran.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut