PURWAKARTA, iNews.id - Aparat kepolisian Polsek Bungursari, Polres Purwakarta mengamankan seorang pria berinisial AP (31), warga Kabupaten Karawang, di lokasi wisata Anugerah Waterpark Bunder, Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat. Pasalnya, AP diduga mencuri dompet dan handphone seorang pengunjung lokasi wisata tersebut.
General Manager Anugrah Waterpark Bunder, R. Mochamad Ramdhan mengatakan, diamankannya AP, berawal pihaknya menerima laporan dari seorang pengunjung lokasi wisata, mengaku kehilangan dompet dan handphone.
Kemudian, Ramdhan mengecek rekaman kamera pemantau atau CCTV yang di pasang di lokasi wisata itu. Dari rekaman CCTV tampak ada seorang pria prilakunya mencurigakan.
Pria yang kemudian diketahui bernama AP, warga Karawang ini, sambung Ramdhan, masuk ke lokasi wisata tapi tidak berenang.
"Dia (AP) hanya duduk-duduk, kemudian mendekati para pengunjung, diantaranya korban, yang hendak berenang. Mungkin saat korban (pengunjung) meninggalkan dompet dan handphone di pinggir kolam renang, pelaku langsung mencurinya," papar Ramdhan, saat ditemui di lokasi kejadian Senin (21/6/2022).
Ramdhan merasa yakin, pria itu yang mencuri dompet dan handphone korban. Ia pun memerintahkan security untuk mengawasi pria tersebut jika berkunjung lagi ke lokasi wisata itu.
Apa yang diduga Ramdhan terbukti, di hari Minggu (19/6/2022), AP kembali berkunjung ke lokasi wisata tersebut.
"Prilaku dia (AP) sama seperti pas waktu korban kehilangan dompet dan handphone, mencurigakan. Kemudian saya melaporkannya ke polisi," ungkap Ramdhan.
Dijelaskan Ramdhan, saat diperiksa polisi, pelaku membawa dompet korban yang dicurinya sepekan lalu. Pelaku pun mengaku dompet itu milik korban.
"Sedangkan handphone korban sudah dijual pelaku," terangnya.
Kemudian, lanjut Rhamdan, pelaku diamankan ke Mapolsek
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian di lokasi wisata Anugrah Waterpark Bunder.
Budi juga menyebut, aksi pelaku terungkap berdasarkan pemeriksaan rekaman CCTV yang terpasang di tempat wisata tersebut.
Dijelaskan Budi, saat itu korban yang diketahui bernama Rahmat Hidadayat (31) warga dusun Krajan, Desa Sukahaji, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang tengah berlibur di Anugrah Water Park Bunder.
"Ketika itu, korban menyimpan barang-barang milikinya di dalam tas warna cream, kemudian tas tersebut disimpan di tempat duduk dekat kolam renang dan ditinggalkan," Jelas Budi kepada wartawan, pada Selasa (21/6/2022).
Lanjut Kapolsek, Pelaku ditangkap dengan barang bukti hasil curiannya. Dompet milik korban lengkap dengan isinya berhasil diamankan.
"Kami berhasil amankan dompet bertuliskan Levis berwarna coklat berisi KTP, SIM, ATM Maybank milik korban dan STNK Yamaha Jupiter MX bernomor polisi T-3676-YC atas nama korban, semua sudah kita amankan. Sementara untuk Handphone merek Vivo Y 12 i masih dalam pencarian kami," Jelas Budi.
Saat ini, sambung dia, tim reskrim Polsek Bubgursari masih melakukan pengejaran pelaku lainnya yang diduga sebagai penadah dan mencari keberadaan barang bukti handphone merek Vivo Y 12 i.
"Kami masih lakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang berperan sebagai penadah. Akibat perbuatannya, AP terancam penjara lima tahun sesuai sangkaan pidana Pasal 362 KUHP tentang Pencurian," tutur Kompol H Budi Harto.
Editor : Iwan Setiawan