PURWAKARTA, iNews.id - Sebanyak 117 Anggota Khilafatul Muslimin di Purwakarta, Jawa Barat, di Baiat serta berikrar setia kepada NKRI dan Pancasila, di Gedung Dakwah, yang berlokasi di Kelurahan Cipaisan, Purwakarta, Jumat (9/7/2022) petang .
Ikrar tersebut dibacakan anggota oraganisasi Khilafatul Muslimin yang disaksikan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purwakarta.
"Alhamdulillah lancar mereka berikrar setia kepada NKRI dan Pancasila. Selama ini, Polres Purwakarta bersama TNI dan Forkopimda Kabupaten Purwakarta berkaloborasi agar tak ada pengaruh ideologi lain selain Pancasila," ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto di Mapolres Purwakarta, Sabtu (9/7/2022).
Ia menambahkan, para anggota organisasi Khilafatul Musliwin selanjutnya akan terus dibina. Baik oleh Polres Purwakarta, Pemkab Purwakarta dan TNI.
"Insya allah mereka bisa kembali lagi ke masyarakat dengan aman dan damai. Insya Allah Kabupaten Purwakarta aman dan tidak ada pihak-pihak yang terpancing," tutur Hery, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu.
Kapolres menegaskan agar masyarakat tak mudah terdoktrin oleh ajakan-ajakan yang bertentangan dengan ideologi negara.
"Tidak ada toleransi, tidak ada ruang bagi siapapun melakukan, melaksanakan, menganut, dan membesarkan ideologi selain Pancasila," ucap Hery.
Sementara, Ketua Majelis Musyawarah Santri Purwakarta (MMSP), KH Anwar Nasihin mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polres Kabupaten Purwakarta serta Forkopimda Kabupaten Purwakarta.
"Saya sangat mengapresiasi langkah Pak Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto beserta jajarannya dalam penanganan Khilafatul Muslimin ini. Pak Kapolres serius menindak bahkan mengajak kembali Khilafatul Muslimin untuk berikrar kembali terhadap NKRI dan Pancasila," ucap KH Anwar.
Ia menyebut, setelah satu bulan ke belakang pihaknya bersilaturahmi silaturahmi dengan Kapolres Purwakarta, ternyata Kapolres Purwakarta berkomitmen terhadap penyelesaian sejumlah masalah Khilafatul Muslimin di Purwakarta.
Editor : Iwan Setiawan