PURWAKARTA, iNews.id - Razia minuman keras yang dilakukan polisi Polres Purwakarta, Jawa Barat dengan menyasar kios-kios jamu di wilayah kota Purwakarta mendapat apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kabupaten Purwakarta.
Ketua MUI Kabupaten Purwakarta KH Jhon Dien, mengatakan, miras tersebut selain merusak kesehatan fisik dan jiwa manusia, juga berdampak buruk pada berbagai sendi kehidupan.
Bahkan akibat miras, kata dia, pelakunya sering mengganggu ketertiban, bahkan meningkatkan kriminalitas.
"Saat kemarin Pak Kapolres Purwakarta berkunjung ke kantor MUI Purwakarta, kami sampaikan ke beliau soal banyaknya peredaran miras di Kabupaten Purwakarta. Alhamdulillah keluhan kami direspon baik oleh beliau," ucap Jhon Dien, Jumat (22/7/2022).
Menurutnya, tindakan sigap Polres Purwakarta menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, serta kesungguhan pihak berwajib dalam menuntaskan masalah miras di Purwakarta.
"MUI Kabupaten Purwakarta memberikan apresiasi kepada Polres Purwakarta yang bertindak cepat dan tegas, melakukan razia miras. Saya lihat kemarin petugas kepolisian sudah mulai kembali gencar razia miras. Kami meminta kepolisian bertindak lebih konkret lagi dan menggelar razia miras secara lebih intensif. Dengan demikian, peredaran miras di Purwakarta dapat dicegah," harap Jhon Dien.
Lebih lanjut, Jhon Dien juga mendorong partisipasi masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap peredaran miras.
"Caranya, pro aktif memberikan laporan kepada polisi jika masih menemukan di lingkungannya ada menjual dan mengonsumsi miras. Sehingga dapat dicegah jatuh korban akibat miras,” ucap KH Jhon Dien.
Terpisah, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan warga diminta untuk tidak takut melaporkan peredaran minuman keras (miras). Khususnya di wilayah tempat tinggal masing-masing.
"Laporkan peredaran miras di masyarakat, Jangan takut dan jangan ragu kami akan melindungi dan merahasiakan pemberi informasi,” ucap Edwar.
Kapolres menyebutkan, bahwa setelah mendapat laporan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait peredaran miras.
Karena menurutnya, miras seringkali menjadi faktor penyebab terjadinya tindak pidana.
"Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Kami juga meminta warga jika ada laporan sekecil apapun mengarah ke gangguan kamtibmas segera laporkan untuk dapat kita respon dengan cepat," ucap AKBP Edwar Zulkarnain.
Editor : Iwan Setiawan