PURWAKARTA, iNews.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Purwakarta, Jawa Barat, melaksanakan razia atau penggeledahan kamar hunian warga binaan di Lapas tersebut, Senin (8/8/2022) petang.
Penggeledahan ini mulai dari blok beta 01 hingga 04, blok alfa 01 hingga 05 dan blok carli 01 hingga 03.
Hasilnya, ditemukan barang-barang terlarang. Yakni, 4 buah gesper, 6 buah gelas kaca, 15 buah kabel listrik, 11 buah sendok, 2 buah gelas stainless, 4 buah paku, 8 buah senjata tajam (sajam) rakitan, dan 2 buah gunting.
Selain itu, 18 buah korek api gas, sebuah terminal listrik dan sebuah obeng.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta Sopiana mengungkapkan, penggeledahan ini dilakukan rutin, sejak dirinya awal menjabat sebagai Kalapas Purwakarta.
Kendati begitu, lanjut dia, petugas masih saja menemukan barang-barang terlarang yang disimpan di blok para warga binaan.
"Penggeledahan ini rutin dilakukan minimal dua kali dalam sepekan. Selain itu, kalau ada hal-hal yang kiranya diperlukan, akan kami geledah kembali. Penggeledahan rutin ini dilakukan secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar atau blok hunian WBP, serta sebagai wujud zero atau bebas halinar," ucap Sopiana, Selasa, (9/8/2022).
Kendati demikian, sambung Sopiana, pihaknya tidak menemikan Narkoba.
"Akan tetapi masih ditemukan barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan," tutur Sopiana.
Kalapas menegaskan tidak akan menoleransi jika ada warga binaan maupun petugas Lapas Purwakarta yang terlibat dalam hal itu.
"Untuk temuan barang tersebut selanjutnya akan diselidiki lebih jauh. Jika ada oknum dari petugas yang terlibat dalam pengadaannya maka akan ditindak tegas. Kami pun memberikan peringatan terhadap warga binaan yang menghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut," ucapnya.
Sopian menguapkan, penggeladahan ini merupakan komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta dalam mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli dan Narkoba).
"Kegiatan ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dalam mewujudkan zero halinar," pungkas Sopiana.
Editor : Iwan Setiawan